Lebih lanjut, manajemen DSSA menjelaskan bahwa pembelian kembali saham dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.
Buyback saham juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(DES)