Berdasarkan data Panel Harga Pangan, per 7 Maret 2025, indeks harga cabai rawit merah telah berada 49,97 persen melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
Rerata harga secara nasional untuk cabai rawit merah berada di harga Rp85.482 per kilogram (kg).
Sepanjang 2024 pemerintah bersama segenap stakeholder pangan telah melaksanakan FDP yang realisasinya total mencapai 750 ribu kg.
Dari itu, FDP cabai total terlaksana sebanyak 250 ribu kg. Ini terdiri dari cabai merah besar 206,4 kg; cabai merah keriting 38,7 ribu kg; dan cabai rawit merah 4,9 ribu kg.
Kenaikan fluktuasi harga cabai cabai sendiri disebut Arief dikarenakan ketersediaan yang terbatas di Lombok Tengah dan bukan termasuk daerah sentra produksi cabai.