"Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak OJK," katanya.
Selain itu, perseroan menegaskan, dalam rencana penambahan KBLI baru ini diperlukan tenaga kerja yang berkompeten di bidangnya dalam kaitannya dengan penambahan KBLI baru.
"Saat ini perseroan telah memiliki tenaga ahli yang dapat mendukung kegiatan KBLI baru tersebut," ujar perseroan.
Selanjutnya, perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu para pemegang saham. Rencananya, akan digelar pada 12 November 2025.
Berikut adalah jangka waktu indikatif pelaksanaan RUPLB perseroan sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha:
- Pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK: 29 September 2025
- Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Perubahan Kegiatan Usaha: 06 Oktober 2025
- Recording date: 20 Oktober 2025
- Pemanggilan RUPSLB: 21 Oktober 2025
- Pelaksanaan RUPSLB: 12 November 2025
- Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB: 14 November 2025
- Penyampaian berita acara RUPSLB: 12 Desember 2025