sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Fase Implementasi BEI Soal Saham Dalam Pemantauan Khusus

Market news editor Aditya Pratama
01/07/2021 19:26 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengimplementasikan efek yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus.
Catat! Ini Fase Implementasi BEI Soal Saham Dalam Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)
Catat! Ini Fase Implementasi BEI Soal Saham Dalam Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengimplementasikan efek yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus. Nantinya,mekanisme penerapan perdagangan akan dilakukan secara bertahap dalam dua fase implementasi.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, untuk fase pertama, Bursa akan mengembangkan instrumen baru untuk saham-saham akan dikelompokkan ke dalam diperdagangkan dalam pemantauan khusus, yaitu instrumen baru yang disebut Watchlist.

Dijelaskan, pada fase pertama ini nantinya saham-saham yang masuk ke dalam pemantauan khusus akan tetap diperdagangkan dengan mekanisme yang sama seperti saat ini yaitu secara continuous auction.

"Tetapi ada pembedaan dari sisi parameter auto rejection-nya yang kita bedakan dengan saham-saham yang tidak terkena pemantauan khusus atau di luar daftar efek dalam pemantauan khusus ini," ujar Hasan pada acara Edukasi Wartawan terkait Implementasi Efek yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus secara virtual, Kamis (1/7/2021). 

"Nanti auto rejection nya akan kita kenakan 10 persen untuk semua tingkatan harga, tapi dengan catatan selama masa pandemi tentu akan mengikuti ketentuan auto rejection selama masa pandemi yaitu 7 persen," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement