sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Akan Terapkan Saham Pemantauan Khusus untuk Lindungi Investor

Market news editor Aditya Pratama
01/07/2021 17:48 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan efek yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus.
BEI Akan Terapkan Saham Pemantauan Khusus untuk Lindungi Investor. (Foto: MNC Media)
BEI Akan Terapkan Saham Pemantauan Khusus untuk Lindungi Investor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan efek yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor, sekaligus meningkatkan transparansi kondisi fundamental perusahaan tercatat di Bursa.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, menjelaskan, latar belakang dan juga tujuan dari pengembangan dan implementasi perdagangan efek dalam pemantauan khusus adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap para investor, khusunya investor ritel dalam melakukan investasi saham di pasar modal Indonesia.

"Yaitu dengan meningkatkan transparansi atas kondisi fundamental dari perusahaan tercatat serta menjaga agar perdagangan efek bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik khusus ini dapat tetap dilakukan secara teratur, wajar, dan juga efisien," ujar Hasan dalam acara Edukasi Wartawan terkait Implementasi Efek yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Hasan menambahkan, mengenai hal tersebut, pihaknya berinisiatif untuk membuatkan kriteria atas efek-efek yang dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian khusus dari para investor sebelum mereka memutuskan untuk berinvestasi pada efek-efek tersebut.

"Tujuan lainnya tentu kami juga memandang perlunya memberikan suatu tahapan dalam penggunaan tindakan yang dilakukan oleh bursa terhadap perusahaan tercatat atau saham-saham yang mengalami kondisi atau memenuhi kriteria catatan khusus tertentu," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement