Hasan menyebut, jika biasanya BEI melakukan tindakan berupa suspensi terhadap saham tertentu yang dianggap melanggar, maka melalui implementasi perdagangan efek dalam pemantauan khusus ini nantinya saham-saham yang dimaksud akan izinkan untuk dapat tetap diperdagangkan dengan pembedaan khusus.
"Implementasi dari perdagangan efek dalam pemantauan khusus ini nantinya diharapkan bisa menjadi jawaban atas keinginan atau keluhan baik dari sisi investor, anggota bursa, maupun terutama dari perusahaan tercatat kita yang selama ini harus menerima tindakan langsung berupa suspensi atas saham-sahamnya," ucapnya. (TYO)