IDXChannel – Upaya Pemerintah untuk menanggulangi dampak virus korona terhadap perekonomian Indonesia melalui insentif diskon tiket pesawat akibat penurunan minat wisata ke sejumlah daerah mulai dilakukan pada Maret 2020.
Dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto bahwa pemerintah akan memberikan intensif berupa diskon tiket penerbangan ke 10 tujuan wisata hingga Mei 2020.
Tercatat terjadi penurunan pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dari 470-480 menjadi kurang dari 400 pergerakan penerbangan.
Hal tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk menindaklanjuti penurunan tersebut melalui Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2020 terkait persiapan menghadapi penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berusaha melakukan upaya stimulus bagi pariwisata Indonesia. Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional dan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemeterian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait.
Diskon tarif pesawat yang akan diberikan maskapai mencapai 40%-50% sesuai dengan Intensif yang diberikan Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia, dan Pertamina.
Pertamina juga berencana akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina. (*)