Diskon tarif pesawat yang akan diberikan maskapai mencapai 40%-50% sesuai dengan Intensif yang diberikan Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia, dan Pertamina.
Pertamina juga berencana akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina. (*)