"Sehingga perseroan dapat memperoleh sumber pendapatan yang baru yang lebih menarik dan keuntungan margin yang lebih tinggi dari penyewaan armada atau aset baru tersebut," katanya.
Lebih lanjut, pendanaan pembelian satu unit kapal ini bersumber dari kas perseroan dan fasilitas pembiayaan dari pihak ketiga dan/atau pihak perbankan.
Pembayaran pembelian kapal tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 55 persen sebagaian uang muka dibayarkan dengan menggunakan dana hasil penerbitan promisory notes dengan total USD30 juta.
Rinciannya, penerbitan promisory notes sebanyak USD11 juta kepada Yafin Tandiono Tan, USD12,5 juta kepada PT Saga Investama Sedaya, dan USD6,5 juta kepada PT Superkrante Mitra Utama Tbk.
Sedangkan pembayaran promisory notes senilai USD25 juta dilakukan setelah CBRE mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kemudian sisanya senilai USD45 juta akan dibayarkan perseroan paling lambat sebelum 31 Desember 2025.