sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi di BUMN, Erick Thohir Gandeng BPKP

Market news editor Suparjo Ramalan
26/01/2021 17:15 WIB
Kementerian BUMN menandatangani MoU dengan BPKP dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di BUMN.
Cegah Korupsi di BUMN, Erick Thohir Gandeng BPKP
Cegah Korupsi di BUMN, Erick Thohir Gandeng BPKP

Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN di tahun 2020.

“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerjasama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerjasama ini
dapat berjalan dengan baik,” ujar Erick.

Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020 kata dia, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan,
berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.

“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh
BUMN,” jelas Ateh.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement