IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan daftar saham terbaru yang dapat ditransaksikan dan/atau dijaminkan dalam transaksi margin untuk pelaksanaan pembiayaan atau transaksi pada Mei 2025.
Transaksi margin adalah transaksi efek dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian efek. Dalam transaksi ini, perusahaan sekuritas memberikan pinjaman kepada investor untuk membeli saham.
Sementara untuk implementasi transaksi short selling ditunda oleh BEI hingga 26 September 2025. Short selling adalah transaksi penjualan efek yang memungkinkan investor untuk mendapatkan keuntungan saat market sedang turun.