IDXChannel – Emiten menara telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) mengakuisisi 289 menara dengan nilai transaksi mencapai Rp631,53 miliar.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pembelian tersebut dilakukan oleh anak usaha CENT, PT Centratama Menara Indonesia. Adapun, pihak penjual adalah PT Lasmana Swasti Prashida dan PT Technindo Global Fortace.
“[Transaksi ini] dilakukan oleh para pihak berdasarkan Perjanjian Jual Beli Aset Bersyarat yang ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 14 April 2022,” jelas Sekretaris Perusahaan CENT Wiwik Septriandewi dalam keterangan tertulis, dikutip IDXChannel, Kamis (18/8).
Dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan:
Menurut pemaparan Wiwik, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian menara telekomunikasi tersebut.