Dalam penyelidikan ini, KADI berencana memanggil berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk importir, industri dalam negeri, dan negara yang dituduh dumping untuk memberikan informasi terkait penyelidikan. Berbagai informasi ini akan digunakan KADI untuk menentukan perlu tidaknya aksi lanjutan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
(Rahmat Fiansyah)