"Grup akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float (batas minimum kepemilikan saham publik), secara tepat waktu dan terstruktur," katanya.
Sebagai informasi, CIMB Group Holdings Berhad dikabarkan tengah meningkatkan upaya untuk mengeksplorasi potensi delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). CIMB juga berencana berdiskusi dengan regulator terkait rencana tersebut.
Melansir dari Bernama, CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) dalam risetnya pada Rabu (21/10/2026) menyebut langkah tersebut didorong oleh pandangan CIMB bahwa valuasi BNGA masih belum mencerminkan fundamentalnya.
CIMB juga tetap memiliki prospek jangka panjang yang positif terhadap Indonesia.