Selain itu, pemegang saham menyetujui kembali penunjukan Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025.
RUPST juga merestui rencana pembelian kembali saham (share buyback) maksimal 202.000 saham dengan total biaya hingga Rp450 juta, yang akan digunakan dalam program remunerasi berbasis saham bagi manajemen. Agenda lainnya termasuk pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai arahan OJK. (Aldo Fernando)