Jumlah saham free float perseroan tidak akan lebih rendah dari 7,5 persen dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Lebih jauh dikatakan manajemen, buyback dilakukan karena kondisi perdagangan harga saham CNMA saat ini dianggap belum mencerminkan nilai, kinerja, dan prospek sebenarnya.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, selain melalui pembagian dividen," ujarnya.
Perseroan membatasi harga buyback sampai dengan maksimum Rp270 per saham, dengan tetap mematuhi ketentuan dalam POJK 29/2023.