Pinjaman oleh AirAsia Berhad tersebut akan diberikan dalam tiga tahapan. Rinciannya, sebesar 37,5% diberikan pada 31 Desember 2018, dengan jumlah yang sama akan dikucurkan pada 31 Januari 2019 dan selanjutnya 25% pada 28 Februari 2019.
Sementara itu, perpetual dikenakan bunga sebesar 2% per tahun selama 12 bulan penerbitan dan selanjutnya akan dikenakan 8% per tahun hingga tahun ketujuh penerbitannya yang bertepatan dengan first call date perpetual. Kemudian, bunga ditingkatkan dengan step up margin 5%, sehingga total bunga akan menjadi 13% per tahun. (*)