Selain kawasan pariwisata, Pemerintah Provinsi DKI juga memutuskan untuk menutup sejumlah tempat, mulai dari salon, barbershop, driving range. Meeting, seminar, dan workshop di hotel atau gedung tidak diizinkan.
Kemudian, museum, galeri, wisata tirta, dan gym atau fitness center, bioskop, bowling, billiard, waterpark, gelanggang renang, kolam renang, dan arena permainan anak juga ditutup selama PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. (RAMA)