Tujuan pelaksanaan PMHMETD II adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2022 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti BNBA akan menjadi minimum sebesar Rp3 triliun dan memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan:
- Sekitar 80% untuk tambahan modal kerja berupa penyaluran kredit;
- Sekitar 10% untuk investasi pada infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia terkait penambahan tenaga kerja dalam rangka pengembangan layanan perbankan digital; dan
- Sisanya sekitar 10% untuk ekspansi usaha berupa pengembangan produk baru, antara lain tabungan digital dan deposito digital.
Mengenai jadwal, cum-HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi akan jatuh pada 29 November 2022 atau Selasa ini. Sedangkan, periode perdagangan HMETD pada 5-9 Desember 2022. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.