sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Rp 94 Triliun Masih Mengendap di Perbankan

Market news editor Rina Anggraeni
19/01/2021 17:50 WIB
Kemenkeu mencatat dana pemerintah daerah yang sebesar Rp 94 triliun masih mengendap di perbankan.
Dana Pemda Rp 94 Triliun Masih Mengendap di Perbankan. (FOTO: MNC Media)
Dana Pemda Rp 94 Triliun Masih Mengendap di Perbankan. (FOTO: MNC Media)

Selain itu, lanjut Menkeu, realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya. Hingga akhir 2020, realisasi dana desa mencapai Rp 71,1 triliun atau 99,9% dari pagu Rp 71,2 triliun.

"Meskipun tidak sepanjang penerimaan negara pemerintah pusat, namun kita mencoba untuk membantu pemerintah daerah dengan memberikan kompensasi fisik maupun nonfisik," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement