Pada 2024, dividen dari tujuh BUMN yang berada di bawah Danantara mencapai USD5,2 miliar atau 95 persen dari total dividen BUMN yang sebelumnya diterima negara.
Dia juga mengapresiasi aturan bahwa kerugian investasi oleh Danantara tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.
"Ini membuat Danantara dan BUMN bisa beroperasi lebih fleksibel, melakukan ekspansi pada pendanaan non APBN, dan membangun aliansi strategis pada proyek-proyek besar," kata Erindra.
Selain itu, kata dia, aset-aset BUMN yang selama ini belum dikelola maksimal diprediksi meningkat karena dikelola Danantara. Sebagai pengelola dana, Danantara dapat mengambil keputusan cepat untuk melakukan injeksi modal, restrukturisasi, atau hapus aset.
"Aset Danantara yang mencapai USD900 miliar sedianya bisa diinvestasikan untuk instrumen jangka panjang, terutama pada industri-industri strategis seperti hilirisasi yang berpotensi memperkuat daya saing Indonesia," katanya.