IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp308 miliar dari total laba bersih yang diraih sepanjang 2023 yakni Rp1,95 triliun.
"RUPST menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp90 per saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali saham oleh Perseroan (saham treasuri), dengan total nilai dividen sebesar Rp308,7 miliar," kata Corporate Secretary Indocement Dani Handajani dalam siaran pers Rabu (15/5/2024).
Dia melanjutkan, sisa laba bersih tahun berjalan Tahun Buku 2023 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Adapun pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Jika dirinci, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Rabu, 22 Mei 2024; dan ex dividen-nya adalah Senin, 27 Mei 2024.