Ketika Bursa libur, tidak ada transaksi jual-beli saham yang dapat dilakukan. Namun, investor dapat menyiapkan perencanaan agar tetap bisa mendapatkan cuan setelah merayakan Natal dan Tahun Baru.
Berikut jadwal libur Bursa saat Nataru:
- Kamis (25/12/2025): Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat (26/12/2025): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Rabu (31/12/2025): Libur Bursa
- Kamis (1/1/2026): Libur Tahun Baru
(DESI ANGRIANI)