IDXChannel - PP Presisi (PPRE) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp7,7 miliar atau 10% dari laba bersih yang diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp77 miliar.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp0,76 per saham. Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi usai RUPS hari ini (20/4/2022).
Dividen dibagikan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp3,5 miliar sebagai Cadangan Wajib, sejumlah Rp59,4 miliar atau sebesar 85% dialokasikan sebagai Saldo Laba Ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemic Covid-19 ini.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun sekaligus menetapkan nomenklatur Direksi, sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris: Albert SM Simangunsong
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk
Komisaris Independen: Nur Rochmad
Direksi
Direktur Utama: Rully Noviandar
Direktur Perencanaan Bisnis & HCM: Rebimun
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal: Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Operasi: Muhammad Darwis Hamzah
“Berkat strategi sustainability growth, Perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi covid 19 dan mengoptimakan pendapatan Perseroan melalui lini bisnis baru yaitu pertambangan nikel, menerapkan strategi partnership terkait pengadaaan alat berat dan sparepart, optimalisasi occupancy alat berat serta penerapan cost leadership yang baik," tambah Rully Noviandar, Direktur Utama PT PP Presisi Tbk.