“Kementerian Keuangan akan melihat komposisi penerbitan utang yang tepat, dan akan menggunakan penerbitan SBN domestik maupun global, sebagai sumber pembiayaan. Selain utang, mekanisme pembiayaan melalui Bank Indonesia juga akan tetap di lanjutkan,” jelas Sri Mulyani kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Raharjo Padmo, Selasa (28/7/2020).
Ditambahkan Menkeu, mekanisme pembiayaan melalui BI terutama dalam Stand By Buyer pembelian SBN di pasar perdana, “nantinya akan sesuai dengan surat keputusan bersama pertama antara BI dan Kemenkeu,” tandasnya. (*)