IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di seluruh pasar mulai Senin (21/4/2025).
Saham DEFI sempat berpotensi delisting lantaran sudah dibekukan sejak 2022 lalu. Kini saham tersebut auto masuk ke papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) usai suspensi dibuka.
Adapun gembok saham DEFI dicabut setelah perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Perseroan periode 31 Desember 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, perseroan juga memberikan jawaban atas permintaan penjelasan Bursa dengan Surat Perseroan Nomor 030/IV/DE-DIR/2025. Di mana Danasupra memberikan jawaban mengenai piutang, aksi akuisisi hingga rencana bisnis perseroan ke depan.
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction Senin, 21 April 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (21/4/2025) malam.