IDXChannel - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai urgensi penambahan kegiatan usaha.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/5/2024) manajemen ASSA menjelaskan perseroan telah ditunjuk sebagai pemenang tender untuk menyediakan unit sewa kendaraan bermotor beserta dengan juru mudinya.
Berdasarkan peraturan Pertambangan Mineral dan Batu bara seluruh penyedia jasa wajib memiliki izin usahanya sendiri. Saat ini ASSA hanya memiliki izin usaha sewa unit kendaraan bermotor saja, namun belum memiliki izin usaha penyediaan jasa juru mudi.
"Karena itu, Perseroan berencana untuk menambah KLBI No. 78300 tentang penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi guna memenuhi komitmen perseroan kepada pelanggan," tulis manajemen ASSA.
Lebih lanjut, ASSA memastikan belum ada kontribusi pendapatan dari segmen jasa penyedia juru mudi terhadap pendapatan perseroan secara langsung karena belum memiliki KLBI kegiatan usaha pengadaan jasa juru mudi beserta perizinannya.
"Untuk pengembangan bisnis penyedia juru mudi, Perseroan akan membangun sendiri infrastuktur bisnis penyedia juru mudi tanpa adanya keterlibatan DMS dikemudian hari," tulis manajemen ASSA.
Adapun pendapatan ASSA dari sektor pertambangan sepanjang 2023 mencapai Rp45 miliar atau setara 0,99% dari total pendapatan konsolidasian.
(DES)