sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didenda Rp1 Miliar Karena Diskriminasi Tiket Umrah, Ini Tanggapan Garuda (GIAA)

Market news editor Yulistyo Pratomo
09/07/2021 15:45 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk memberikan tanggapan asal denda yang dijatuhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas diskriminasi tiket umrah.
Didenda Rp1 Miliar Karena Diskriminasi Tiket Umrah, Ini Tanggapan Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
Didenda Rp1 Miliar Karena Diskriminasi Tiket Umrah, Ini Tanggapan Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk memberikan tanggapan asal denda yang dijatuhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas diskriminasi tiket umrah. Emiten berkode GIAA ini menyatakan menghormati proses hukum yang sudah berjalan sampai saat ini.

Dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda menyatakan akan mempelajari keputusan persisangan KPPU untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh. 

"Dapat kami sampaikan pula bahwa putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan praktik diskriminasi terhadap mitra penjualan tiket umrah pada tahun 2019 lalu," ujar Direktur Utama GIAA, Irfan Saputra.

Dalam penjelasannya, Garuda mengaku sidah melakukan perkuatan terhadap ekosistem industri penerbangan yang sehat, di mana perseroan melakukan penyesuaian skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir tahun 2019 lalu.

"Kami tentunya menyadari bahwa iklim usaha yang sehat akan menjadi pondasi penting dalam upaya peningkatan daya saing industri penerbangan pada umumnya, termasuk kami sebagai pelaku industri penerbangan nasional," terang Irfan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement