sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Selundupkan Onderdil Harley Davidson Ilegal, Bea Cukai Investigasi Garuda

Market news editor Fahmi Abidin
04/12/2019 09:15 WIB
Bea Cukai Kemenkeu menginvestigasi dugaan selundupan onderdil motor Harley Davidson yang diduga dilakukan oleh oknum di Garuda Indonesia
Diduga Selundupkan Onderdil Harley Davidson Ilegal, Bea Cukai Investigasi Garuda. (Foto: Ist)
Diduga Selundupkan Onderdil Harley Davidson Ilegal, Bea Cukai Investigasi Garuda. (Foto: Ist)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginvestigasi dugaan selundupan onderdil motor Harley Davidson yang diduga dilakukan oleh oknum di Garuda Indonesia

"Kita sedang lakukan investigasi yang mendalam bersama-sama," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Tindak Tegas "Harley Davidson"

Diungkapkan Heru, investigasi dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait. Namun, dia tidak membeberkan secara rinci siapa saja. "(Dengan) pihak-pihak terkait," ucapnya.

Namun Bea Cukai Kemenkeu belum mau membeberkan secara rinci perkembangan kasus ini. Heru mengungkapkan dirinya harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku.

Sebelumnya petugas Bea Cukai mengamankan barang-barang yang diduga ilegal. Barang-barang yang disita adalah onderdil motor Harley Davidson yang berasa di pesawat Airbus A330-900 penerbangan asal Prancis. (*)

Advertisement
Advertisement