IDXChannel - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) berpeluang meninggalkan Papan Utama perdagangan bursa.
Ini terjadi akibat suspensi saham BREN yang lebih dari satu hari bursa, sehingga masuk dalam kriteria konstituen Papan Pemantauan Khusus.
Saham BREN diketahui telah digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama perdagangan Senin, 27 Mei 2024. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham milik konglomerat Prajogo Pangestu itu.
Saham yang memiliki induk PT Barito Pacific Tbk (BRPT) itu ditutup di harga Rp11.250 per saham pada hari terakhir sebelum suspensi. Dalam enam bulan terakhir, saham BREN telah menguat 145,63% sebagaimana tersaji dalam data RTI Business, Selasa (27/5).