sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU Sementara, Estetika Tata Tiara (BEEF) Optimis Selesaikan Kewajiban 

Market news editor Anggie Ariesta
18/08/2022 20:46 WIB
PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) menyampaikan bahwa optimis dapat mencapai kesepakatan penyelesaian dengan para kreditur melalui mekanisme PKPU.
Digugat PKPU Sementara, Estetika Tata Tiara (BEEF) Optimis Selesaikan Kewajiban  (Dok.MNC)
Digugat PKPU Sementara, Estetika Tata Tiara (BEEF) Optimis Selesaikan Kewajiban  (Dok.MNC)

IDXChannel - PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) menyampaikan bahwa optimis dapat mencapai kesepakatan penyelesaian dengan para kreditur melalui mekanisme Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/8/2022), Corporate secretary BEEF Sasti Ratna Pratiwi mengatakan proses PKPU dengan mempertimbangkan prospek usaha, fasilitas produksi, serta bisnis Perseroan yang masih berjalan dan sedang menuju pemulihan.

"Kami berkeyakinan bahwa kami akan dapat mencapai kesepakatan penyelesaian dengan para kreditur serta mendapatkan komitmen untuk mempertahankan kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen BEEF.

Hal itu karena adanya investor yang sudah bersedia masuk pada Perseroan untuk mendukung penyelesaian kewajiban perseroan melalui PKPU ini.

Perlu diketahui, per Selasa 16 Agustus 2022 terhadap perkara PKPU Nomor :176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga. Jkt.Pst, telah di putus dimana PT Estika Tata Tiara Tbk dalam PKPU Sementara.

Bahwa Permohonan PKPU sesungguhnya menjadi momentum dan peluang bagi Termohon PKPU untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para kreditor melalui mekanisme Permohonan PKPU, agar memberikan kepastian hukum,

Sebelumnya, sebagai pemohon PKPU adalah PT Sukses International Anugerah Pratama yang mendaftarkan gugatannya di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Adapun keseluruhan nilai transaksi dengan pemohon mencapai lebih dari Rp2 miliar.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement