sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
01/08/2022 16:07 WIB
Investor tampaknya merespons negatif pemberitaan terkait gugatan hingga triliunan rupiah oleh pemegang saham BIRD terhadap perseroan.
Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB. (Foto: MNC Media)
Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Harga saham emiten taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD) terjungkal hingga batas auto rejection bawah (ARB) 7 persen pada perdagangan Senin (1/8/2022). Investor tampaknya merespons negatif pemberitaan terkait gugatan hingga triliunan rupiah oleh pemegang saham BIRD terhadap perseroan.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham BIRD turun 6,71% ke Rp1.600/saham. Nilai transaksi saham BIRD mencapai Rp14,31 miliar.

Sementara, volume perdagangan saham BIRD hari ini mencapai 8,68 juta saham, melebihi (breakout) rerata volume rerata 20 hari terakhir (2,61 juta saham).

Dengan ini, dalam sepekan saham BIRD turun 1,54%. Sementara, dalam sebulan naik 4,92% dan sejak awal tahun (ytd) masih melesat 15,94%.

Duduk Perkara

Sebagaimana tercantum dalam SSIP PN Jakarta Selatan, Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum dan gugatan diajukan pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement