sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
01/08/2022 16:07 WIB
Investor tampaknya merespons negatif pemberitaan terkait gugatan hingga triliunan rupiah oleh pemegang saham BIRD terhadap perseroan.
Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB. (Foto: MNC Media)
Digugat Rp11 Triliun oleh Investor, Saham Blue Bird (BIRD) Anjlok Kena ARB. (Foto: MNC Media)

Elliana juga meminta PN Jakarta Selatan menghukum Tergugat I - IV secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar. Kemudian, menghukum tergugat VIl, VIll, dan IX secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp. 1 triliun lebih.

Selain itu, Penggugat meminta tergugat I - IX membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial sebesar Rp. 10 triliun.

Manajemen Buka Suara

Corporate Secretary Blue Bird Jusuf Salman pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, Perseroan  belum menerima gugatan tersebut. “Setelah kami terima, akan kami lakukan pengkajian dan tanggapi secepatnya kemudian,” ujar Jusuf dalam keterbukaan informasi pada Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement