sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas, ANTAM (ANTM) Pastikan Kondisi Keuangan Solid 

Market news editor Desi Angriani
23/09/2023 06:00 WIB
PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) memastikan kondisi keuangan perseroan solid meski diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada crazy rich asal Surabaya.
Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas, ANTAM (ANTM) Pastikan Kondisi Keuangan Solid (Foto: MNC Media)
Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas, ANTAM (ANTM) Pastikan Kondisi Keuangan Solid (Foto: MNC Media)

Sebelumnya,  Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) melawan crazy rich atau konglomerat asal Surabaya, Budi Said.

Putusan itu diketok pada 12 September 2023 oleh ketua majelis Yakup Ginting dengan anggota Nani Indrawati dan M Yunus Wahab.

"Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan PT. Aneka Tambang Tbk (disingkat PT. Antam Tbk) diwakili oleh Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama," bunyi putusan tersebut dilansir dari laman resmi MA, Senin (18/9/2023).

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement