Karena itu, dalam setiap rencana HMETD, emiten yang bersangkutan akan meminta persetujuan investor dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Berdasarkan data Bursa, total penghimpunan dana rights issue sepanjang 2024 mencapai Rp34,42 triliun dari 15 perusahaan tercatat.
Adapun sektor keuangan dan infrastruktur menjadi dua sektor dominan yang berkontribusi besar dalam penggalangan dana melalui mekanisme ini. Di mana sektor keuangan berkontribusi senilai Rp14,15 triliun, sedangkan infrastruktur sebesar Rp13,15 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, perusahaan di sektor keuangan umumnya memanfaatkan hasil rights issue untuk peningkatan modal dan memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Sementara itu, perusahaan di sektor infrastruktur menggunakan dana rights issue untuk membiayai proyek-proyek strategis yang tengah berjalan.