IDXChannel - Aksi korporasi penambahan modal dengan skema rights issue bakal kembali meriah pada 2025. Hal ini seiring dengan momentum pemulihan pasar setelah pemilu presiden (Pilpres) berakhir.
Tidak seperti penerbitan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), rights issue tidak ditawarkan kepada masyarakat umum. Namun hanya kepada pemegang saham yang sudah ada atau investor lama.
Istilah lain dari rights issue adalah Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam rights issue, pemegang saham diberikan hak untuk membeli saham tambahan perusahaan dengan harga tertentu (biasanya lebih murah dari harga pasar) atau dalam jumlah yang sesuai dengan kepemilikan saham mereka saat ini.
Jika dibandingkan dengan penerbitan obligasi, emiten yang melakukan rights issue tidak perlu membayar bunga atau pokok utang. Bahkan, dana yang terkumpul bisa langsung masuk sebagai ekuitas untuk memperkuat neraca keuangan perusahaan.
Di sisi lain, rights issue kadang dianggap sinyal kebutuhan dana mendesak, yang bisa menurunkan harga saham. Jika pemegang saham tidak mengambil haknya, persentase kepemilikan mereka akan berkurang.