IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengubah harga pelaksanaan (exercise price) rights issue jilid III. Keputusan ini bakal berdampak pada potensi perolehan dana yang lebih rendah dari target awal.
Perusahaan properti milik Agung Sedayu dan Salim Group tersebut sebelumnya menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp15.000 dan kini diturunkan menjadi Rp12.975.
Dalam prospektus terbaru yang diterbitkan Senin (1/12/2025), PANI tetap menerbitkan maksimal 1,21 miliar saham baru atau yang mewakili 6,69 persen atas saham ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, potensi dana yang diperoleh sekitar Rp15,73 triliun, lebih rendah dari sebelumnya sebesar Rp16,73 triliun.
Selain itu, manajemen PANI juga merevisi rasio rights, sehingga rasio rights yang didapatkan menjadi lebih sedikit. Sebelumnya, setiap pemegang 119.169 saham lama akan mendapatkan 7.864 saham rights. Sedangkan saat ini rasio rights ditetapkan 50.831:3646.
PT Multi Artha Pratama (MAP) selaku pemegang saham pengendali PANI berkomitmen menebus sebanyak 385 juta saham atau 36,21 persen dari total yang menjadi haknya. Dengan begitu, MAP menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun.