Sisa saham HMETD yang tidak ditebus akan dialokasikan kepada pemegang saham yang memesan lebih besar dari haknya secara proporsional. Jika masih ada sisa, maka perseroan menunjuk BCA Sekuritas dan Trimegah Sekuritas untuk menyerap hingga 228,7 juta saham. Jika masih ada sisa juga, maka akan dikeluarkan dari portepel.
Adapun dana hasil rights issue jilid III akan digunakan PANI sebesar Rp15,12 triliun untuk penyertaan modal kepada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Akuisisi ini akan dilakukan dengan skema pembelian saham milik PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ).
Sementara jika target dana rights issue yang diperoleh lebih rendah, maka selisih kebutuhan dana akan dipenuhi menggunakan kas internal perseroan. Sedangkan jika ada kelebihan dana dari Rp15,12 triliun, akan dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk tiga entitas anak usaha perseroan.
Sebelumnya, PANI juga merevisi jadwal pelaksanaan rights issue tahap III. Dalam jadwal terbaru, perseroan menetapkan tanggal cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Desember 2025, sementara periode perdagangan rights akan dilakukan pada 12-18 Desember 2025 dengan akhir pelaksanaan rights pada 18 Desember 2025.
(Rahmat Fiansyah)