IDXChannel - PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) menargetkan pengajuan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret atau April 2026.
Sebelumnya, PADI telah meraih restu dari pemegang saham untuk menggelar rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober 2025. PADI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,26 miliar saham baru.
Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto mengatakan, perseroan belum bisa menindaklanjuti rencana tersebut karena RUPS untuk mengubah KBLI belum mencapai kuorum. Dengan kata lain, nasib rights issue tergantung dari isu tersebut.
"Rights issue kemungkinan submit (mengajukan) dokumen pada bulan Maret, setelah perseroan mendapatkan persetujuan perubahan KBLI," katanya dalam Risalah Paparan Publik Insidentil, Selasa (13/1/2026).
Djoko mengungkapkan, PADI bakal menggunakan Laporan Keuangan Desember 2025 sebagai acuan rights issue. Pada tahun lalu, PADI mencatat kinerja positif di mana hingga September 2025 meraih laba bersih Rp24,74 miliar.