IDXChannel - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) melaporkan telah merealisasikan penggunaan dana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak Rp4,84 miliar per 31 Desember 2025. Jumlah itu setara 3,39 persen dari total dana yang dihimpun Rp164,06 miliar.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/1/2026), dana tersebut direalisasikan antara lain untuk biaya operasional Rp2,03 miliar, pajak jasa giro Rp380,89 juta, proyek Rp139,65 juta, dan biaya penawaran umum Rp2,28 miliar.
Sehingga, sisa dana rights issue sebesar Rp159,21 miliar. Dana tersebut ditempatkan sebagai jasa giro dengan tingkat bunga 1,82 persen per tahun dan jangka waktu lima tahun.
MINA menyampaikan, dana rights issue tersebut rencananya akan dialokasikan sebagai modal kerja perseroran senilai Rp56,62 miliar, modal kerja PT Minna Padi Resorts Rp56,62 miliar, dan modal kerja PT Sanur Hasta Griya Rp48,53 miliar.