IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara tiga saham secara serentak pada Rabu (10/12/2025) imbas harga yang naik tak wajar.
Ketiganya adalah PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA). Tiga saham tersebut tak lagi beredar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman lebih lanjut.
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DOOH, TIRT, dan INTA pada tanggal 10 Desember 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (10/12/2025).
Bursa menjelaskan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di tiga saham tersebut.
Sebagai informasi saham TIRT dan INTA kompak menyentuh auto reject atas (ARA) di Papan FCA. Kedua saham ini mendapat notasi ESX dan EX dari Bursa. Artinya, emiten yang bersangkutan memiliki ekuitas negatif, tidak adanya pendapatan usaha, dan telah disuspensi lebih dari satu hari Bursa berturut-turut.