IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo hari ini, Senin (8/12/2025).
Penundaan tersebut menjadi dasar bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham WIKA di seluruh pasar.
Dalam surat resmi tanggal 5 Desember 2025, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan dana pembayaran bunga dan bagi hasil ke-17 untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B–C belum efektif masuk ke rekening KSEI.
WIKA sebelumnya telah menginformasikan adanya keterbatasan unrestricted cash sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban yang sedianya dibayarkan pada 8 Desember 2025.
Penundaan tersebut mencakup empat instrumen, yakni Obligasi Seri B (WIKA02BCN1), Obligasi Seri C (WIKA02CCN1), Sukuk Seri B (SMWIKA02BCN1), dan Sukuk Seri C (SMWIKA02CCN1).