Kewajiban pembayaran ke-17 untuk seluruh seri tersebut semestinya dilakukan pada hari ini.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2025 ditunda," tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, BEI dalam pengumuman menyebut penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi itu, BEI memutuskan melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham WIKA hingga adanya pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman BEI.
Sedianya saham WIKA disuspensi sejak 17 Februari 2025 di harga Rp204 per saham.
(DESI ANGRIANI)