sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunda Bayar Obligasi, Suspensi Saham WIKA Berlanjut

Market news editor
03/12/2025 15:23 WIB
BEI melanjutkan suspensi saham WIKA yang telah digembok sejak 18 Februari lalu.
Tunda Bayar Obligasi, Suspensi Saham WIKA Berlanjut (Foto: dok Inews Media Grou)
Tunda Bayar Obligasi, Suspensi Saham WIKA Berlanjut (Foto: dok Inews Media Grou)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang telah digembok sejak 18 Februari lalu.

Keputusan tersebut seiring dengan penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah oleh WIKA yang dijadwalkan pada 3 Desember 2025.

Penundaan ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Rabu (3/12/2025).

Berikut daftar bunga obligasi dan sukuk mudharabah yang belum dibayarkan WIKA:

  • Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A (WIKA01ACN2)
  • Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri B (WIKA01BCN2)
  • Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri C (WIKA01CCN2)
  • Pendapatan bagi hasil ke-19 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A (SMWIKA01ACN2)
  • Pendapatan bagi hasil ke-19 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri B (SMWIKA01BCN2)
  • Pendapatan bagi hasil ke-19 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri C (SMWIKA01CCN2)

    (DESI ANGRIANI)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement