Sebelumnya, Direktur KKGI, Winanto juga mengundurkan diri dari jabatannya pada 15 Juli 2026. Alasan mundurnya Winanto tak disebutkan oleh perusahaan.
Sesuai aturan, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan permohonan pengunduran diri direksi KKGI paling lambat 90 hari.
Kinerja KKGI tertekan pada awal 2026. Pendapatan perseroan pada Januari-Maret anjlok 11,5 persen menjadi Rp532 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah.
KKGI melalui anak usahanya, PT Insani Baraperkasa terdampak dengan pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian ESDM. Kuota produksi batu bara yang diajukan sebesar 4 juta ton hanya disetujui 2,25 juta ton.
Dengan asumsi harga jual batu bara sama dengan tahun lalu, pendapatan KKGI berpotensi turun lebih dari 20 persen. Namun, perseroan melakukan berbagai langkah strategis dan efisiensi operasional sebagai mitigasi dampak pemotongan RKAB tersebut.
(Rahmat Fiansyah)