Upaya penguatan dan pengembangan startup dalam negeri tidak saja dilakukan melalui pendirian modal ventura atau investasi perusahaan pelat merah. Pemerintah juga akan mendorong pendirian startup yang dilakukan anak muda.
Erick menyebut, dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada 25 startup baru. Saat ini Indonesia baru mencatatkan lima perusahaan rintisan.
(IND)