Pada RUPS yang digelar akhir Juni lalu, SMDR menetapkan dividen sebesar Rp12 per saham. Dengan dividen itu, maka Bani akan memperoleh dividen tunai Rp578 juta yang akan dibayarkan pada 26 Juli 2024.
Tidak hanya menjabat sebagai Dirut, mantan suami Lulu Tobing itu merupakan Dirut dari PT Samudera Indonesia Tangguh, entitas pengendali SMDR dengan porsi kepemilikan 57,98 persen. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Managing Director PT Ngrumat Bondo Utomo, salah satu pemegang saham SMDR dengan porsi kepemilikan 15,19 persen.
Sepanjang 2023, SMDR meraih pendapatan sebesar Rp11,9 triliun. Sementara perseroan meraup laba bersih Rp1,15 triliun pada tahun lalu.
(RFI)