Ini dipengaruhi oleh penurunan pendapatan menjadi Rp1,86 triliun dari Rp1,46 triliun pada kuartal sebelumnya.
Sementara itu, saham TELE disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 27 Juni 2023 karena gagal bayar obligasi. Suspensi tersebut berlanjut karena perusahaan dinyatakan pailit pada 9 Oktober 2025.
Suspensi lanjutan dilakukan pada 7 November 2025 setelah BEI menerima salinan putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan pailit. Saham TELE mendapat notasi BEDLX sekaligus dari Bursa.
(DESI ANGRIANI)