IDXChannel - Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memastikan operasionalnya tetap berjalan normal pasca penonaktifan Direktur Utama (Dirut), Rahmat Fadillah Pohan. Termasuk untuk rencana penawaran umum saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu ditegaskan Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo. Dia mengatakan, sesuai ketentuan Dewan Komisaris menonaktifkan Dirut sampai RUPS Luar Biasa yang akan diadakan secepatnya.
"Hal ini telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku. Atas Penonaktifan tersebut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima tanggal 5 Januari 2023," kata Agus, ditulis Jumat (6/1/2023).
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Sumut, Brata Kesuma mengatakan, dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)Dirut Bank Sumut, yaitu Hadi Sucipto yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran.
Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal di bawah supervisi Direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Direktur Utama, Hadi Sucipto mengatakan, penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut tidak memengaruhi kinerja Bank Sumut termasuk rencana IPO Bank Sumut.
Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini. Bank Sumut merencanakan melaksanakan Public Expose pada Senin, 9 Januari 2023.
Hadi Sucipto memaparkan, kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit). Terjadi peningkatan laba sebesar 15,15% YoY atau sebesar Rp706 miliar dari posisi Desember tahun lalu sebesar 614 miliar.
Aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58% YoY dari sebelumnya Rp25,1 triliun pada Desember 2021.
Bank Sumut juga tercatat menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp31,9 triliun atau meningkat 3% YoY dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.
Sebelumnya, Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Rahmat pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Ironisnya, penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di tengah persiapan Bank Sumut IPO yang dijadwalkan pada minggu pertama Januari 2023. Untuk proses IPO, saat ini Bank Sumut sudah mengantongi pernyataan Pra-efektif dari OJK
"Iya, (Rahmat) sedang diperiksa Inspektorat," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, beberapa waktu lalu.
Edy tidak menjelaskan secara gamblang terkait penyebab Rahmat diperiksa oleh Inspektorat. Namun, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmat dan jika terbukti, Edy memastikan Rahmat akan dicopot dari jabatannya.
"Kalau nanti tidak ada masalah, kita kembalikan. Kalau ada masalah ya ditindaklanjuti karena Bank Sumut ini milik masyarakat Sumut," pungkasnya.
(FAY)