sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disuspensi Sehari, BEI Buka Kembali Perdagangan Saham Teguk (TGUK)

Market news editor Desi Angriani
21/05/2025 09:25 WIB
Saham Teguk tersebut sudah bisa diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I setelah digembok selama satu hari Bursa.
Disuspensi Sehari, BEI Buka Kembali Perdagangan Saham Teguk (TGUK) (Foto: dok youtube Teguk)
Disuspensi Sehari, BEI Buka Kembali Perdagangan Saham Teguk (TGUK) (Foto: dok youtube Teguk)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Rabu (21/5/2025).

Saham Teguk tersebut sudah bisa diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I setelah digembok selama satu hari Bursa.

"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TGUK dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini dihentikan sementara imbas fluktuasi harga saham.

Di mana saham tersebut stagnan di harga Rp105 pada Kamis (15/5/2025) lalu turun 0,95 persen ke harga 104 sehari setelahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement